Polri Bergerak, Garap Kasus Perbudakan Seksual Oleh Perwira

04 Maret 2022 10:40

GenPI.co - Polri terus bergerak mengusut tindakan pelecehan hingga perbudakan yang dilakukan seorang perwira polisi l terhadap siswi SMP berinisial IS di Gowa, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota polri itu berinisial M, yang berpangkat AKBP.

Menurut dia, usai kejadian tersebut, korban mengalami depresi berat.

BACA JUGA:  Sentilan Jokowi Kepada TNI dan Polri Tegas, IPW Bongkar Ini

"Pimpinan Polri akan menindak tegas dugaan pelanggaran seksual AKBP M ini," ujar Ramadhan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).

Brigjen Ramadhan menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk menyelidiki dan mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:  KPAI Murka atas Kasus Perbudakan Seksual Perwira Polda Sulsel

Menurutnya, siapa pun yang melanggar, pihaknya akan dengan tegas menindaknya.

"Kami tegaskan siapa pun anggota yang melanggar, itu akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.

BACA JUGA:  82 Persen Perempuan Pekerja Jadi Korban Pelecehan Seksual

Selain itu, Ramadhan menuturkan pihaknya akan bersikap profesional jika terduga AKBP M memang melakukan pelanggaran.

Sebab, anggota Korps Bhayangkara yang melanggar aturan harus siap menerima hukuman.

"Kami akan proses secara profesional. Jadi, kami akan selidiki apakah itu pelanggaran pidana atau disiplin," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co