Polri terus bergerak mengusut tindakan pelecehan hingga perbudakan yang dilakukan seorang perwira polisi l terhadap siswi SMP berinisial IS di Gowa, Sulsel.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama KOTAK.