GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku membutuhkan bantuan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas korupsi.
Diketahui, hal ini terkait Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.
Menurutnya, lembaga antirasuah membutuhkan keadilan putusan dari pihak penegak hukum.
"Pemberantasan korupsi butuh komitmen kuat seluruh elemen masyarakat, terlebih dari penegak hukum itu sendiri," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (10/3/2022).
Ali juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas oleh semua pihak termasuk stakeholder penegak hukum.
"Korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, untuk memberantasnya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa pula," tegasnya.
Menurut Ali, salah satu cara membantu KPK adalah memberikan putusan yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.
Seperti diketahui, MA menyunat masa hukuman Edhy Prabowo yang semula 9 menjadi 5 tahun.
Adapun hal tersebut merupakan pertimbangan dari 3 hakim kasasi yang menilai Edhy bekerja baik selama menjabat sebagai menteri.
Tiga hakim kasasi tersebut, yakni Sofyan Sitompul, Gazalba Saleh, dan Sinkntha Yuliansih Sibarani.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News