GenPI.co - Polisi begitu galak dalam menuntaskan kasus aliliator Doni Salmanan, termasuk memanggil dan memeriksa YouTuber Atta Halilintar pada Kamis (17/3).
Diberitakan sebelumnya, Atta mendapatkan tas mahal merek Dior dari Crazy Rich asal Bandung itu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut Atta Halilintar dimintai keterangan leh penyidik sebanyak 25 pertanyaan.
"Jadi, AH sudah diperiksa hari ini dengan 25 pertanyaan terkait pemberian hadiah pernikahan berupa tas merek Dior," ujar Kombes Gatot kepada GenPI.co, di Mabes Polri, Kamis (17/3).
Kombes Gatot menjelaskan penyidik akan menerima barang tersebut menyusul pemeriksaan terhadap suami Auriel Hermanyah itu.
Menurutnya, penyidik akan menindaklanjuti segala bentuk dugaan aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Doni Salmanan.
"Untuk barangnya (tas Dior,red) sudah diterima penyidik untuk disita," jelasnya.
Selain itu, Gatot menilai akan ada perkembangan lebih lanjut keterkaitan publik figur lainnya.
Menurut dia, hal itu dilaksanakan untuk melakukan tracing aset tersangka Doni Salmanan.
"Kami akan lakukan pemeriksaan figur publik lainnya, besok jika merujuk penjadwalan. Namun, kita lihat apakah bisa hadir atau tidak," imbuhnya.
Kombes Gatot lantas mengimbau kepada masyarakat umum atau figur publik yang menerima aliran dana TPPU Doni Salamanan untuk segera melapor.
Jika tidak ada laporan, kata dia, yang bersangkutan bisa diproses hukum TPPU.
"Kalau tidak melapor, penyidik akan melakukan tracing hingga menemukan aliran dana itu ke siapa. Nah, itu bisa dijerat pasal TPPU," kata dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News