KPK Periksa Petinggi Partai Demokrat soal Kasus Bupati PPU, Tegas

30 Maret 2022 21:10

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil petinggi Partai Demokrat terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Politikus Partai Demokrat Andi Arief pada Senin (28/3/2022).

Sayangnya, yang bersangkutan tidak hadir tanpa adanya konfirmasi.

BACA JUGA:  Ketua KPK Minta DPR Sahkan 2 RUU Ini, Alasannya Penting

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri  mengatakan pihaknya kini memanggail Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Jemmy Setiawan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Masud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu (30/3/2022).

BACA JUGA:  Habiburokhman Sampaikan Pesan Khusus ke KPK soal Minyak Goreng

Selain Jemmy, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Abdul Gafur Masud.

Para saksi yang dipanggil yaitu Direktur Utama PT Telkomsel, Bambang Riadhy Oemar; Direktur Utama PT Hanucipta Pratama Karya, Linda Novita; Direktur Utama PT Bara Widya Utama, Rifansyah Rasyid.

BACA JUGA:  KPK Peringatkan Andi Arief, Harap Disimak

Kemudian Direktur PT Daya Mitra Telecom, Bambang Subagyo; Direktur Utama PT Protelindo, Tommy Hardiansyah; dan Direktur PT Garton Mandiri Indonesia, Muclis Nawa.

Seperti diketahui, Abdul Gafur terlibat kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Selain itu, Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Satu tersangka pemberi suap, Achmad Zuhdi alias Yudi, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Penyidikan terhadap Yudi sudah selesai dan dalam waktu dekat akan diadili.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co