Aliran Dana Korupsi Abdul Gafur Diduga Mengalir ke DPP Demokrat

31 Maret 2022 19:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

KPK menduga, dana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

Hal itu terungkap saat KPK memeriksa Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.

BACA JUGA:  Terbongkar Motif Nindy Ayunda Perkarakan Eks BabySitter

"Mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (31/3).

KPK juga menduga adanya bagi-bagi uang hasil korupsi Bupati Abdul Gafur di kalangan partai berlambang mercy, terutama DPP Partai Demokrat.

BACA JUGA:  Dalang Jokowi 3 Periode Terbongkar, Ternyata Ini Orangnya

"Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," jelasnya.

Untuk informasi, saat ini KPK tengah mendalami sumber dan peruntukan suap yang diterima Abdul Gafur.
Gafur sendiri merupakan salah satu kandidat kuat ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  KPK Peringatkan Andi Arief, Harap Disimak

Sementara itu, KPK sendiri mendapat perlawanan dari Ketua Bapilu Partai Demokrat atas pemanggilan dirinya.

Andi Arief mengaku belum mendapat surat pemanggilan dari KPK terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co