Buntut Panjang Kasus Luhut vs Haris Azhar dan Fatia Soal Papua

05 April 2022 13:25

GenPI.co - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia menjadi tersangka usai dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjiatan.

Terkini, tiga saksi kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Kasus Haris Azhar vs Luhut Bisa Bongkar Bisnis Pejabat

Ketiga saksi itu masing-masing dari KontraS, Walhi, dan Trend Asia.

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga saksi dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik perihal konten video di YouTube Haris.

BACA JUGA:  Laporan Haris Soal Gratifikasi Luhut Ditolak, Begini Ceritanya

Dalam video itu, terdapat pernyataan Fatia perihal keterlibatan Luhut dalam dugaan kepentingan bisnis di Intan Jaya, Papua.

Andi menyebutkan pihaknya turut membawa dokumen perihal keterlibatan Luhut dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

BACA JUGA:  Suara Lantang Demokrat di Kasus Haris Azhar vs Luhut, Simaklah!

"Selain keterangan, kami berikan dokumen yang menguatkan adanya dugaan kepentingan bisnis," kata Andi di Polda Metro Jaya, Senin (4/4).

Lebih lanjut, Andi mengeklaim pernyataan Haris dan Fatia yang menuding Luhut terlibat kejahatan ekonomi di Papua sesuai dengan riset sembilan masyarakat sipil.

Dokumen yang dianggap autentik itu memuat tentang rekam jejak Luhut dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

"Sejumlah dokumen yang menguatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan dilakukan LBP," kata Andi.

Sementara itu, Direktur Program dan Kampanye Trend Asia Ahmad Ashov Birry mengatakan bahwa riset itu sudah mereka lakukan pada enam bulan yang lalu, tepatnya pada Agustus 2021.

Ahmad mengaku riset yang dipublikasikan itu bertujuan agar pemerintah merespons dan segera menangani konflik di Papua.

"Kami masih tunggu langkah-langkah pemerintah agar segera menghentikan konflik kekerasan di Papua dan memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," kata Ahmad.

Sebagai informasi, Haris dan Fatia menjadi tersangka usai pernyataan dan judul dalam video bertitel “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” di kanal YouTube Haris Azhar dipersoalkan oleh LBP.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co