Sultan Pontianak Mangkir, Jubir KPK Beber Ini

06 April 2022 09:03

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan tim penyidik telah memberikan surat panggilan terhadap Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

Syarif Machmud Melvin Alkadrie merupakan Sultan Kadriyah Pontianak atau Ke-9 Pontianak.

Syarif Machmud Melvin Alkadrie itu bertakhta sejak 15 Juli 2017 setelah kemangkatan ayahandanya, Sultan Syarif Abubakar Alkadrie hingga saat ini.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Surat panggilan terhadap Sultan Pontianak itu dijelaskan Ali Fikri untuk merespons pernyataan Syarif Machmud Melvin Alkadrie yang membantah dirinya mangkir dari panggilan KPK.

Sebelumnya, Syarif akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

BACA JUGA:  3 Shio Bisa Bergelimang Harta, Rezekinya Jangan Sampai Menguap

Abdul Gafur merupakan tersangka dalam dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

"Kami memastikan tim penyidik KPK memang benar memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dimaksud," tegas Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (5/4).

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Cancer, Virgo, Sagitarius Banjir Berkah Hari Ini

Menurut Ali Fikri, tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dan mengirimkan surat panggilan terhadap Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

"Kami menghargai tanggapan yang bersangkutan untuk menghadiri pemeriksaan sebaga saksi," jelas Ali Fikri.

Ali Fikri meminta, Syarif perlu memberikan keterangan yang jujur di hadapan tim penyidik sebagai ketaatan pada proses hukum.

Sebelumnya, Syarif Machmud Melvin Alkadrie membantah mangkir dari panggilan KPK.

"Sampai hari ini, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK yang saya terima," kata Syarif Machmud.

Syarif Machmud menegaskan, akan hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur.

"Saya mendukung langkah penegakan hukum KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," imbuh Syarif Machmud.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co