GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons rencana mahasiswa menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin, 11 April 2022.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menilai adanya unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi.
Hal itu disampaikan Mahfud usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4).
"Namun, Indonesia juga negara nomokrasi atau negara hukum," ujar Mahfud.
Untuk itu, pemerintah mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib.
Mahfud juga mengimbau agar demonstran tidak anarkis dan tidak melanggar hukum.
"Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum.
Dia meminta aparat keamanan melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya.
“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, dan jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News