GenPI.co - Pengamat politik M. Qodari meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan skenario Pemilu 2024 secara matang.
Sebab, akan ada 2 pesta politik di tahun tersebut, yakni Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024.
“Ada tantangan baru bagi penyelenggara pemilu tahun 2024 ini yang justru lebih berat dan mungkin ini akan menjadi yang pemilu terberat di sejarah Indonesia,” kata Qodari kepada GenPI.co, Senin (18/4).
Hal itu tentunya membuat pekerjaan KPU menumpuk pada tahun yang sama. Oleh sebab itu, KPU harus membuat aturan yang tepat.
“Tentang aturan teknis ini wilayahnya KPU jadi KPU harus membuat aturan bukan hanya di atas kertas tapi juga perlu disimulasikan,” katanya.
Direktur Indobarometer tersebut mengatakan, teori atau rancangan di atas kepala dengan implementasi di lapangan itu terkadang berbeda.
“Berapa lama pencoblosan, berapa lama perhitungan semua harus ada simulasinya,” tambah Qodari.
Lebih lanjut, Qodari menyoroti Pemilu 2019 yang menurutnya memiliki banyak kekurangan.
Bahkan terdapat informasi yang menyebut penyelenggara pemilu mengalami kelelahan dan meninggal dunia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Qodari menyebut setidaknya ada 2 hal yang perlu disiapkan dalam Pemilu 2024.
Pertama, membuat aturan usia bagi penyelenggara pemilu di TPS dan tidak boleh ada riwayat penyakit tertentu.
Kedua, meminimalisir penghitungan yang rumit, dan penerapan teknologi informasi (IT) dalam pemilu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News