UAS Ditolak Masuk Singapura, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi RI

17 Mei 2022 20:45

GenPI.co - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI angkat bicara soal Ustaz Abdul Somad atau UAS yang ditolak masuk ke Singapura.

Adapun UAS datang ke Singapura bersama enam orang lainnya, termasuk istri, anak, dan sahabatnya.

UAS merasa telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura tanpa tahu apa alasannya.

BACA JUGA:  Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Novel Bamukmin: Ada yang Panik

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi RI Achmad Noer Saleh mengatakan, alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut ialah wewenang penuh otoritas imigrasi Singapura.

"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).

BACA JUGA:  Umat Membeludak, Pihak Wihara Ekayana Arama Lakukan Evaluasi

Saleh menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa ikut campur tangan terhadap masalah yang dialami UAS tersebut.

"Alasan kenapa otoritas Imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kami intervensi," jelasnya. 

BACA JUGA:  Slamet Maarif Geram UAS Dideportasi Singapura, Dubes RI Disorot

Saleh mengatakan, sebuah negara yang menolak warga negara lain masuk ke wilayahnya merupakan hal lazim dilakukan. 

Hal itu kata Saleh dilakukan dalam rangka menjaga kedaulatan negara tersebut.

Sebelumnya, UAS menceritakan kronologi dirinya ditolak masuk Singapura kepada sahabatnya Ustaz Hilmi Firdausi. 

UAS mengaku sudah melengkapi segala persyaratan sebelum berangkat ke Singapura.

Saat sampai di Singapura, UAS sempat ditahan dan dimasukkan ke sebuah ruangan berukuran 1x2 meter beratap jeruji selama satu jam. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co