GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melantik 28 pegawai baru untuk mengisi Kedeputian Bidang Penindakan.
Menurutnya, 28 pegawai baru lembaga antirasuah tersebut akan ditugaskan di Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan.
"Hari ini, diagendakan pelantikan para pegawai," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (31/5/2022).
Ali mengatakan para pegawai di Kedeputian Penindakan tersebut berasal dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK.
Dia menambahkan 28 pegawai itu sudah mengikuti pelantikan dan pendidikan satu bulan di Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung RI.
"Pelatihan dan pendidikan tersebut terkait pembentukan penyelidik dan penyidik KPK," terangnya.
Ali juga mengakui pihaknya akan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada di KPK.
Sebab, kata dia, butuh banyak tenaga untuk memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.
"Harapannya agar Kedeputian Bidang Penindakan dapat memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," terang Ali.
Dia menuturkan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya dapat dilakukan dengan strategi pendidikan dan pencegahan.
"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News