KPK Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, Ada Apa?

04 Juni 2022 10:40

GenPI.co - KPK masih merahasiakan alasan pemeriksaan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.

Adapun Mardani H Maming menjalani pemeriksaan selama 12 jam di KPK, Kamis (2/6).

"Sepenuhnya menjadi kewenangan dari penyelidik," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di KPK, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Ketum PBNU Kunjungi Kiai dan Ponpes di Jatim, Mirip Gus Dur?

Alex menegaskan proses penyelidikan kasus yang menyeret nama Mardani H Maming masih dalam proses penyelidikan KPK.

"Jadi informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa, ya, tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan," jelasnya.

BACA JUGA:  Bendum PBNU Mardani Maming Pantas Dipanggil Paksa, Kata Pengamat

Alex meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan para penyelidik KPK.

Dia mengatakan, jika memang terbukti ada tindak pidana dengan alat bukti kuat, pihaknya akan segera menyampaikan kepada publik.

BACA JUGA:  Ini Ternyata Kasus Wali Kota Yogyakarta, Pantas Disikat KPK!

"Nanti akan diekspos dan tentu kami akan sampaikan ke teman-teman,” kata Alex.

Sebelumnya, Mardani H Maming diperiksa KPK selama 12 jam pada Kamis (2/6).

Pemeriksaan itu terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi.

Dalam kasus tersebut, Mardani H Maming diduga menerima uang sebesar Rp 89 miliar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co