Mabes Polri Janji Segera Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim

06 Juni 2022 11:50

GenPI.co - Mabes Polri kembali bersuara terkait kasus penistaan agama oleh Pendeta Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang ada di Amerika.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya belum mengetahui keberadaan tersangka Saifudin Ibrahim.

"Kami tunggu perkembangan Interpol," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/5).

BACA JUGA:  Kabar Pendeta Saifudin Ibrahim Terbongkar, Barang Bukti Diselidik

Gatot menjelaskan bahwa Bareskrim Mabes Polri masih menindaklanjuti perkara tersebut.

Dia mengaku cukup kesulitan mempercepat proses penangkapan lantaran tersangka diduga berada di luar negeri.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru soal Penangkapan Pendeta Saifudin Ibrahim

"Jadi, kasus itu masih koordinasi dengan Interpol karena memang tersangka diduga ada di Amerika," jelasnya.

Gatot mengatakan, jika yang bersangkutan berada di luar negeri, proses penangkapan akan sedikit lebih lama.

BACA JUGA:  Raden Brotoseno Dapat Posisi Baru di Mabes Polri, Ini Alasannya

Sebab, kondisi itu perlu lebih banyak koordinasi dalam mengungkap dan menangkap tersangka.

"Namun, kami pastikan akan segera menangkap tersangka," jelasnya.

Sebagai informasi, Pendeta Saifudin Ibrahim sempat viral di media sosial karena meminta Kementerian Agama menghapus 300 Ayat Al-Qur'an.

Saifudin juga diduga melanggar Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co