GenPI.co - Anggota DPR RI Lasmi Indaryani mengundurkan diri sebagai saksi dalam kasus baru yang menjerat Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Seperti diketahui, Lasmi merupakan anak dari Budhi. Lasmi mengundurkan diri menggunakan haknya dalam Pasal 168 dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Meski demikian, Lasmi sempat diperiksa dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kasus tersebut juga masih terkait dengan kasus dugaan penerimaan Gratifikasi yang menjerat Budhi Sarwono.
"Dari informasi yang kami terima, Lasmi hadir. Namun, dia mengundurkan diri sebagai saksi untuk perkara tersangka Budhi Sarwono di hadapan penyidik," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (16/6).
Menurut Ali, KPK masih akan memeriksa Lasmi sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut, yaitu Kedy Afandi.
Ali juga mengatakan Lasmi akan kooperatif untuk dimintai keterangannya.
"Tentu kami hargai keinginan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir dan akan menyampaikan yang ia ketahui di hadapan tim penyidik secara jujur," ujar Ali.
Seperti diketahui, Lasmi merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut Ali, Lasmi akan diperiksa dan dikonfirmasi pengetahuannya terkait kasus korupsi tersebut di Kantor Kejaksaan Tinggi Semarang, Jawa Tengah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News