GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada Partai Gerindra dalam program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022.
Pembekalan antikorupsi ini berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (20/6).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ipi Maryati mengatakan, pembekalan dihadiri oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani bersama 73 pengurus partai.
"Kegiatan ini untuk pengurus Partai Gerindra, terkait executive briefing dan pembekalan antikorupsi," ujar Ipi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/6).
Ipi mengatakan, pembekalan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Pak Alex dijadwalkan membuka kegiatan dan dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi," jelasnya.
Ipi mengatakan, pihaknya akan memberi materi terkait Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
"Selain itu, ada pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," kata IPI.
Ipi mengatakan, program tersebut diselenggarakan sebagai wujud implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 7 ayat (1) huruf d.
“Merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada sektor politik," jelasnya.
KPK berharap program tersebut bisa mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran antikorupsi para pengurus partai politik.
"Demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik," ujar Ipi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News