Bawaslu Harap Sipol KPU Bisa Awasi Data Ganda Anggota Parpol

28 Juli 2022 23:20

GenPI.co - Anggota Bawaslu Lolly Suhenti berharap aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) bisa mengawasi dan mendeteksi bila ada data ganda anggota parpol.

Lolly menyebut KPU memang telah memberikan akses Sipol ke Bawaslu.

Akses tersebut merupakan akses pembacaan data dan akan digunakan Bawaslu provinsi dan kabupaten.

BACA JUGA:  6 Parpol Siap Daftar Peserta Pemilu 2024, Ini Urutannya di KPU

"Dalam konteks tersebut, tentu pengawasan akan kami jalankan," ujar Lolly di kantor KPU, Kamis (28/7/2022).

Menurut Lolly, dalam konteks kerja-kerja selama masa pendaftaran, pengawasan akan dilakukan secara melekat untuk memastikan prosesnya.

BACA JUGA:  KPU Antisipasi Parpol Catut e-KTP Masyarakat Tanpa Hak

"Tak terkecuali kami juga coba cek apakah aplikasi Sipol secara otomatis bisa mengidentifikasi kegandaan?" jelasnya.

Namun, saat ini data parpol belum di submit.

BACA JUGA:  Bawaslu Awasi Langsung Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Lolly juga belum bisa memastikan apakah kegandaan anggota dapat terdeteksi atau tidak.

"Apakah kalau ganda ada tanda merah atau tidak, nanti lihat prosesnya," terang Lolly.

Sementara itu, Anggota KPU Idham Holik menambahkan deteksi kegandaan anggota parpol akan dilakukan saat verifikasi administratif.

Proses tersebut dilakukan satu hari setelah parpol mendaftar.

"Nanti hasilnya pada 14 September 2022 akan kami sampaikan," ungkapnya.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co