GenPI.co - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gede Pasek Suardika mengatakan dirinya belum bisa memastikan eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas pada 2022 atau 2023.
"Urusan itu biar Kemenkumham. Kami hanya berdoa semoga secepatnya (bebas, Red)," ujar Gede di gedung KPU, Jakpus, Selasa (2/8).
Gede percaya Anas dihukum atas sebuah perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
"Kami bisa buktikan itu, tetapi biarlah Pak Anas yang bercerita," tuturnya.
Gede lantas menyinggung soal kasus Anas Urbaningrum yang bisa bebas lebih awal.
Sebab, kata dia, dalam peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung, hukuman Anas dikurangi dari 14 tahun menjadi delapan tahun penjara.
Gede masih mempertanyakan alasan Anas masih dihukum.
Menurut dia, tudingan Anas menerima gratifikasi dari berbagai proyek yang bersumber APBN juga masih belum jelas hingga sekarang.
"Banyak juga politisi keluar penjara yang akhirnya dia hidup lagi, terutama ketika masyarakat tahu dia diperlakukan tidak adil," tuturnya.
Menurutnya, semua memang mesti bersabar dan fokus menjalani tugas masing-masing.
"Di sini kami berjalan terus. Pada saatnya nanti pesta demokrasi pada Pemilu 2024 akan lebih meriah," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News