Refly Harun Nilai Status Tersangka Bharada E Sangat Layak

04 Agustus 2022 12:15

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai penetapan status tersangka Bharada E sebagai penembak Brigadir J sangat layak.

Sebab, Bharada E sebelumnya juga telah mengaku dia melakukan baku tembak dan membuat Brigadir J tersungkur.

“Dalam kondisi tersungkur itu pula, Brigadir J dihabisi oleh Bharada E. Brigadir J ini notabene adalah seniornya,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/8).

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Refly Harun: Ngeyel!

Menurut Refly, apa pun yang dilakukan Bharada E itu keliru dan status tersangka tersebut sangat layak.

“Baik itu dia ngomong terus terang menembak dari belakang atau jika semua pengakuannya bohong,” paparnya.

BACA JUGA:  ART Ferdy Sambo Jadi Kunci Penyelidikan? Ini Kata Refly Harun

Refly mengatakan bahwa pengakuan Bharada E sesuai dengan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam autopsi ulang, ditemukan ada luka tembak yang berasal dari belakang kepala Brigadir J dan menembus bagian depan kepalanya.

BACA JUGA:  Refly Harun: Peran Istri Sambo Penting dalam Kematian Brigadir J

“Sejak itulah justifikasi membela diri itu tak berlaku lagi,” ujarnya.

Sebab, tak mungkin orang membela diri saat musuh sudah tersungkur.

“Ketika musuh sudah tersungkur dan dia tembak dari belakang itu namanya pembelaan diri yang berlebih-lebihan,” ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co