Bukan Bela Diri, Bharada E Tembak Brigadir J Karena Ini

04 Agustus 2022 15:10

GenPI.co - Polri menegaskan bahwa aksi Bharada E yang menembak Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bukan pembelaan diri.

Seperti diketahui, pengusutan kasus tewasnya Brigadir J masih terus dilakukan hingga saat ini.

Terbaru, Penyidik Bareskrim Polri baru saja menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tersebut, pada Rabu (3/8/2022) malam.

BACA JUGA:  Ini Pasal 338 KUHP yang Jerat Bharada E Jadi Tersangka Penembakan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebut perbuatan Bharada E bukan mengenai persoalan pembelaan diri seperti yang sebelumnya diberitakan.

"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Jadi, bukan bela diri," ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri.

BACA JUGA:  Bharada E Tersangka, Kompolnas Bilang Mohon Bersabar

Polisi pun kini telah menahan Bharada E. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas laporan keluarga Brigadir J mengenai dugaan pembunuhan berencana.

"Ini terkait laporan polisi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir Yoshua," ucap Rian.

BACA JUGA:  Refly Harun Nilai Status Tersangka Bharada E Sangat Layak

Andi mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Timsus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hingga saat ini, Polri telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus penembakan tersebut.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 saksi, termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia, dan forensik, termasuk keluarga Brigadir J 11 orang," ungkap Rian.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sore.

Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Sementara itu, pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co