GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan meminta Puslabfor menerangkan soal uji balistik.
Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan akan tetap mengusut kasus kematian ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, yakni Brigadir J.
Dalam keterangan Kepolisian, Brigadir J tewas di tangan ajudan Sambo lainnya yang bernama Bharada E dengan beberapa tembakan di badan.
Adapun aksi baku tembak tersebut terjadi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Soal senjata yang digunakan, peluru, dan hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata," ujar Beka di kantor Komnas HAM, Jumat (5/8).
Beka mengatakan pihaknya akan mencari tahu siapa pemilik senjata yang digunakan dalam aksi baku tembak.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak Kepolisian menyebut ada 2 senjata yang digunakan, yakni Glock 17 dan HS-9.
"Terdaftarnya (senjata, red) atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah," ucapnya.
Beka juga mengatakan pihaknya akan mengeidentifikasi jika ada peluru yang pecah dalam aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Apakah kemudian peluru yanh ditemukan identik dengan pecahan lainnya," ujar Beka. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News