Ketua Vihara Setuju Roy Suryo Ditahan, Ternyata Ini Alasannya

06 Agustus 2022 09:40

GenPI.co - Ketua Vihara Silaparamita, Jatinegara, Jakarta Timur, Ferry Oranto menyetujui penahanan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama dengan meme stupa Borobudur.

Roy Suryo ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8).

Sebelumnya, Roy Suryo juga telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada 22 dan 28 Juli 2022.

BACA JUGA:  Tersangka Penistaan Agama Roy Suryo Kembali Diperiksa Pekan ini

"Kami berterima kasih kepada pihak Polri yang telah memanggil dan memeriksa tersangka penistaan agama Roy Suryo di Polda Metro Jaya," kata Ferry seperti dikutip dari JPNN.com, Sabtu (6/8).

Menurut Ferry, penahanan terhadap Roy Suryo penting dilakukan guna menunjukkan adanya kesamaaan di mata hukum.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Kuak Kondisi Terkini Roy Suryo, Ini Dia

"Untuk menunjukkan adanya kesetaraan setiap warga negara di mata hukum," jelasnya.

Untuk itu, Ferry mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

BACA JUGA:  Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Kabar penahanan Roy Suryo sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Ia mengatakan keputusan penahanan tersebut karena penyidik khawatir pakar telematika dan informatika itu menghilangkan barang bukti.

"Mulai malam ini Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian mulai dilakukan penahanan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8). (cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co