GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Irjen Ferdy Sambo kini telah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Pada malam hari ini, yang bersangkutan [Ferdy Sambo, red] langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.
Hingga saat ini, pengawasan pemeriksaan khusus (Wasriksus) sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar profesionalitas
"Dari Riksus, menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Jenderal Bintang Dua itu.
Oleh karena itu, demi tuntasnya penyidikan kasus tersebut, Sambo pun ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Mako Brimob Polri.
Seperti diketahui, sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.
Mereka datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkir di halaman tengah Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujarnya saat dihubungi.
Tujuan pengamanan tersebut tidak dijelaskan secara spesifik. Andi memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News