Istri Ferdy Sambo Tak Akan Diangkut Polri, Ini Alasannya

10 Agustus 2022 00:40

GenPI.co - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya tidak akan diamankan ke tempat lain oleh pihak Kepolisian.

Seperti diketahui, kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan dijaga ketat anggota Brimob.

Adapun agenda yang berlangsung di kediaman otak sekaligus dalang pembunuhan Brigadir J tersebut adalah penggeledahan dan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri.

BACA JUGA:  Status Tersangka Ferdy Sambo, Hotman Paris Sebut Titik Terang

"Bu Putri ada (tidak dipindahkan, red). Sama anak-anaknya," ujar Arman di kediaman Ferdy Sambo, Selasa (9/8).

Menurutnya, Putri tidak akan dipindahkan lantaran istri Ferdy Sambo tersebut sedang menjalani proses BAP.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ingin Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Menurutnya, proses penggeledahan tersebut berlangsung lancar dan aman.

"Kami tim kuasa hukum mendukung sepenuhnya agar penyidik dapat bekerja secara maksimal," tuturnya.

BACA JUGA:  Rumah Mertua Ferdy Sambo Ikut Digeledah, Ini Hasilnya

Oleh sebab itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang bekerja dengan baik saat melakuakan penggeledahan tersebut.

"Kami juga ingin menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus klien kami dan keluarganya," ujar Arman.

Arman juga meyakini Sambo punya motif kuat dalam mengacaukan kronologi pembunuhan Brigadir J.

Sebab, menurutnya, hal tersebut dilakukan demi menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarga.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co