GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membongkar bisnis mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, dugaan pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J salah satunya soal bisnis Ferdy Sambo.
"(Mengetahui bisnis gelap) Ya diduga begitu, ya bisnis yang haram-haram," ujar Kamaruddin kepada Genpi.co, Rabu (10/8).
Namun, Kamaruddin tidak menjelaskan bisnis apa yang dimaksud.
Dia juga hanya menyebut bisnis ini berkaitan dengan atasan-atasan dari Brigadir J.
"Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J .
Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak. Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan motif penembakan Brigadir J tidak etis bila dibuka secara gamblang ke publik. Sebab, hanya bisa didengar oleh orang dewasa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News