GenPI.co - Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, memberi pesan terakhir untuk kliennya. Dirinya mengingatkan bahwa advokat sejajar dengan polisi, jaksa, dan hakim.
Seperti diketahui, Burhanuddin dan Deolipa Yumara sudah tak lagi mendampingi Bharada E lantaran diminta untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum penembak Brigadir J.
Burhanuddin mengingatkan bahwa seorang advokat tidak bisa diintervensi dalam melaksanakan tugas-tugas terkait kasus yang sedang ditangani.
“Sekarang sudah terang benderang, semoga secepatnya di prosesnya ke proses penuntutan dan pengadilan,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi GenPI.co, Jumat (12/8).
Dengan demikian, dugaan-dugaan yang liar tidak muncul dan mendapatkan suatu keputusan hukum.
“Semoga spekulasi liar bisa terkonfirmasi dan terbuka kebenaran,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus kematian Brigadir J disikapi secara transparan.
“Kami juga heran (terkait pencabutan kuasa hukum, red), padahal pimpinan negara yang tertinggi sudah meminta agar dibuka terang benderang apa adanya begitu,” tuturnya.
Burhanuddin juga mengatakan pihaknya telah mencoba sebisa mungkin menangkap sinyal dari Presiden Jokowi.
“Akan tetapi, tiba dicabut (kuasa hukum, red). Kami jadi serba salah juga. Sebetulnya ada apa? Kan, jadi tanda tanya juga,” ujar Burhanuddin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News