4 Anggota Terseret Kasus Brigadir J, Ini Respons Polda Metro

13 Agustus 2022 21:40

GenPI.co - Empat perwira menengah (Pamen) dari Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Polda Metro Jaya mengaku akan mengikuti keputusan yang diambil pimpinan Polri itu. 

"Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/8/2022).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Sita Dana Khilafatul Muslimin Rp 2,3 Miliar

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua. 

Tak hanya itu, Zulpan bahkan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan keterangannya untuk diperiksa Timsus.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Sebut AKP Rita Yuliana Masih Aktif Berdinas

"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan para Pamen yang diduga melakukan pelanggaran," ucapnya. 

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya akan mendukung segala pemeriksaan yang dilakukan Irsus bentukan Kapolri demi Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. 

BACA JUGA:  Polda Jatim Mendadak Bongkar Ini, Sebut Periksa Gus Samsudin

"Kemudian, kami berkeyakinan kalau ada anggota yang diperiksa, tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ingin digali penyidik Kapolri untuk buat terang perkara ini," ungkap Zulpan. 

Selain itu, kata Zulpan, pihaknya pun telah mengikuti arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mendukung setiap proses yang diperlukan. 

"Kalau beliau (Irjen Fadil Imran, red), arahan khususnya siapapun anggota kami yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini, kami harus memberikan ruang waktu dan tidak menghalang-halangi," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co