Satgassus Diduga Terlibat KM 50, Refly Harun Ungkap Hal Ini

18 Agustus 2022 12:15

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons dugaan keterlibatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih dalam peristiwa penembakan KM 50.

Seperti diketahui, kasus tersebut menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Tersangka penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sempat menjabat sebagai kepala Satgassus Polri.

BACA JUGA:  Refly Harun: Karier Ferdy Sambo Cemerlang, tetapi Emosinya Buruk

Refly mengatakan hal tersebut luar biasa, karena Ferdy Sambo juga kepala divisi Propam (Kadiv Propam).

“Bayangkan polisinya polisi terlibat pelanggaran etika dan tindakan pidana,” ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun, Kamis (18/8).

BACA JUGA:  Soal Pembubaran Satgassus, Refly Harun Minta Polri Berbenah

Advokat itu pun menegaskan kritik yang dilayangkan kepada Polri tidak pernah dilandasi dengan rasa ketidaksukaan.

“Ini bagaimana kita menata Polri ke depan agar jangan sampai menjadi monster yang menakutkan. Ini yang tidak boleh,” tuturnya.

BACA JUGA:  Soal CCTV Penembakan Brigadir J, Refly Harun Harun Bongkar Misteri Ini

Menurut Refly, organisasi Polri harus humanis.

Refly menegaskan bahwa fungsi-fungsi perlindungan dan pengayoman masyarakat haruslah dipisahkan dari fungsi penegakkan hukum.

“Mungkin bisa jadi di kementerian berbeda. Lalu, apakah fungsi terkait terorisme apakah masih diperlukan di Polri. Apa mungkin harus dipindah ke TNI?,” paparnya.

Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa bagaimanapun juga, revolusi Polri harus tetap dilakukan.

“Selama ini terkesan polisi dianggap berhasil. Mungkin iya dalam satu dua kasus, tetapi dalam kasus lain malah ditutup-tutupi,” ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co