Deolipa Yumara Gugat Jenderal Listyo, Irjen Dedi Prasetyo Malah Bilang Begini

18 Agustus 2022 23:30

GenPI.co - Gugatan advokat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penasihat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E Ronny Berty Talpesy, berbuntut panjang.

Gugatan itu dilayangkan Deolipa buntut pencopotan dirinya dari pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam gugatannya, Deolipa meminta bayaran sebanyak Rp 15 miliar.

BACA JUGA:  Politikus Nasdem Soroti Keputusan Kapolri dalam Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mempersilakan gugatan Deolipa tersebut. 

Sebab, langkah gugatan itu merupakan hak setiap warga negara.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Siap Gugat Bharada E Hingga Kapolri ke PN Jaksel

"Ya tunggu saja dahulu. Namanya orang gugat, kan, hak seluruh warga negara," tegas Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara bersama Burhanuddin menggugat Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:  Tangisan Tipu Daya Ferdy Sambo di Depan kapolri Terbongkar

Gugatan Deolipa itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Adapun, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sempat ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer pada Sabtu (6/8/2022).

Saat didampingi Deolipa dan Burhanuddin, banyak pengakuan Bharada E yang terungkap ketika berada di tempat kejadian perkara sehingga Deolipa mengganti keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP pertama, Richard mengaku Brigadir J meninggal karena insiden baku tembak.

Sementara, di BAP kedua, Richard telah diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co