GenPI.co - Komnas HAM membeberkan soal skenario yang disusun Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan hal tersebut terungkap dari isi percakapan di handphone baru ajudan Ferdy Sambo.
Dari percakapan di handphone itu sudah menunjukkan adanya obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.
"Kalau menggambarkan bahwa adanya obstruction of justice, sebetulnya sudah," kata Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8).
Damanik menjelaskan bahwa di HP tersebut ada perintah dari Sambo kepada ajudan untuk mengingat skenario.
“Perintah tersebut pun dijawab dengan kalimat ‘Oke, komandan’,” ujarnya.
Dia pun menilai percakapan itu sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.
Lebih lanjut, Damanik mengatakan pihaknya belum menemukan handphone milik Brigadir J dan Bharada E.
Apabila Komnas HAM bisa menemukan handphone milik keduanya yang hingga kini belum ditemukan, hal tersebut akan makin memperkaya pendalaman kasus, termasuk gambaran obstruction of justice.
Seperti diketahui, lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelimanya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuwat Maruf. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News