GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Yakobus Jacki Uly menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Yakobus saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, kejadian ini merupakan pukulan telak bagi polisi karena banyaknya kebohongan yang tidak masuk akal.
"Saya ketemu anggota polri tanyakan kasus ini berbeda cerita semua pada pendapat masing-masing sebelum bapak ambil alih kasus ini," ujar dia.
Dia juga menyebutkan kasus Ferdy Sambo ini hanya membutuhkan kejantanan atau keberanian dari seseorang pemimpin dalam bertindak.
"Kejahatan ini karena tidak ada ketegasan, sehingga melibatkan banyak orang," terangnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dalam kasus ini Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga disebut menjadi otak dari pembunuhan berencana itu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News