Ronny Talapessy Siap Dampingi Bharada E dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J

29 Agustus 2022 18:10

GenPI.co - Pengacara Ronny Talapessy buka suara terkait Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang akan bertemu Ferdy Sambo dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Ronny, pihaknya akan memberikan pendampingan yang maksimal dan utuh terhadap Bharada E.

"Saya siap dampingi Bharada E. Klien kami sudah menyampaikan semuanya secara terbuka," ucap Ronny saat dihubungi wartawan, Senin (29/8).

BACA JUGA:  Kapolri Sebut Ferdy Sambo Janjikan SP3 Untuk Bharada E

Ronny mengatakan pihaknya juga akan meminta keadilan kepada polisi soal hukuman pidana yang akan dijalani Bharada E ke depannya.

"Kami berharap ada keadilan untuk klien kami," ujar Ronny.

BACA JUGA:  Kamaruddin Ungkap Orang Tua Bharada E Diamankan di Mako Brimob

Saat ditanya perihal kekhawatiran terkait keselamatan dan tekanan yang akan dihadapi Bharada E, Ronny mengaku tidak terlalu ambil pusing.

Menurut Ronny, hingga saat ini, Bharada E sudah menyampaikan berbagai fakta yang diketahuinya saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E Bakal Bertemu di Tempat Ini

"Klien saya sudah menyampaikan fakta yang terjadi, nanti kami lihat proses rekonstruksinya, ya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir J, pada Selasa (30/8).

Dedi mengatakan bahwa rekontruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (27/8) malam.

Dia menyebut rekonstruksi bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan demikian, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan lanjut ke tahap persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka, juga saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co