GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mengatakan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar harus jadi fokus pemeriksaan Gubernur DKI Anies Baswedan .
“Dana APBD itu tidak bisa digunakan untuk tujuan bisnis. Inilah inti dari semua permasalahan Formula E,” tegas Sugiyanto kepada GenPI.co, Selasa (5/9).
Selain itu, lanjut Sugiyanto, perbandingan besaran commitment fee dengan negara lain juga perlu di dalami.
Karena publik percaya dan akan mendukung KPK untuk membuat persoalan ini terang benderang.
KPK juga harus menanyakan kegiatan Formula E yang juga akan digelar pada 2024 nanti.
Di mana saat itu, Anies sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Melewati masa tugas Anies yang akan berhenti sebagai Gubernur Jakarta pada 16 Oktober 2022 besok,” kata pria yang biasa disapa SGY.
Sebelumnya, Anies mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari komisi antirasuah.
"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September," kata Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9).
Anies Baswedan siap dan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan soal Formula E. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News