Kasus Kematian Brigadir J Menjadi Tragedi, Bukan Prestasi

07 September 2022 21:30

GenPI.co - Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia Yenti Garnasih menilai terbongkarnya kasus Brigadir J bukan menjadi prestasi bagi Polri.

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi pengingat Polri bahwa pernah ada kejadian yang merusak citra isntitusi kepolisian.

Selain itu, menurutnya, kejadian tersebut juga menjadi petanda munculnya praktir hukum yang tidak baik dan ketidakmandirian Polri.

BACA JUGA:  Komnas HAM Buka Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

“Praktik hukum yang tidak baik sampai-sampai harus membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Jokoiwu turun tangan,” ujar Yenti kepada GenPI.co, Rabu (7/9).

Menurutnya, pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan tindak pidana yang kasat mata.

BACA JUGA:  Pengamat Militer: KASAD Dudung Menampar Muka Panglima TNI

Namun, menurut Yenti, Polri harus repot-repot membuat timsus untuk mengsusut kasus yang jelas terlihat tersbeut.

“Jadi, jangan dianggap hal itu sebagai program yang bangus. Sebaliknya, hal itu menunjukkan adanya tragedi dalam proses penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tim Siber Polri Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Dirinya juga membeberkan alasan mengapa kematian Brigadir J menjadi kasus yang bersifat darurat.
Sebab, menurutnya, pelaku, korban, saksi, aksi semuanya terjadi melibatkan polisi.

“Ini dikhawatirkan ada obstruction of justice dan memang terbukti hal tersebut ada,” ucapnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, pihak kepolisian harus memulai dari awal membangun kepercayaan masyarakat yang sangat rentan.

“Bagaimana tidak rentan? Sejak awal kasus Brigadir J memang rapuh. Kejadiannya Jumat baru dikabarkan Senin, itu kan sudah tidak masuk akal,” ujar Yenti. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co