GenPI.co - Koordinator Advokasi Kebijakan Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Ratna Batara Munti menilai Polri tak adil terhadap perempuan.
Pasalnya, Ratna menilai Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dianakemaskan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Ratna, hal itu memperlihatkan ada permasalahan serius di tubuh Polri.
Oleh sebab itu, kepolisian perlu melakukan pembenahan dengan segera, khususnya terkait kasus kekerasan seksual yang masih diskriminatif.
Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan dan memiliki bayi.
“Dia tersangka pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman yang serius dan terlibat dalam tindakan obstruction of justice,” ujar Ratna kepada GenPI.co, Sabtu (10/9).
Dirinya juga menyoroti soal laporan Putri terkait pelecehan seksual di Polres Jakarta Selatan secara cepat di proses ke tahap penyidikan.
“Respon penyidik memperlihatkan sikap yang membedakan atau tepatnya memberikan perlakuan istimewa,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, banyak perempuan lainnya baik sebagai tersangka maupun sebagai korban kekerasan seksual yang diperlakukan berbeda.
“Laporan korban sulit diproses dan membutuhkan usaha keras untuk bisa naik ke tahap sidik, bahkan menghabiskan waktu yang lama namun tidak berhasil,” ucapnya.
Dirinya juga mengaku miris dnegan tersangka atau terpidana perempuan yang melalui penahanan meskipun memiliki anak bayi bahkan yang masih menyusui.
“Oleh sebab itu, kepolisian harus ketat dalam mengimplementasikan hukum acara terkait penahanan yang sejatinya dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Ratna.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News