Soal Pelecehan Seksual PC, Deolipa Bakal Gugat Komnas HAM & Komnas Perempuan

13 September 2022 12:20

GenPI.co - Deolipa Yumara berencana menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pernyataan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi alias PC saat di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E itu juga sempat melayangkan surat resmi kepada Komnas HAM.

"Iya, (saya akan, red) gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan," kata Deolipa Yumara kepada GenPI.co, Selasa (13/9).

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Kirim Surat ke Kapolri Soal Putri Candrawathi

Deolipa menyebut gugatan tersebut akan dilayangkan 10 hari setelah dirinya melayangkan surat resmi sebelumnya.

"(Saya akan gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, red) 10 hari setelah surat resmi," ujarnya.

BACA JUGA:  Deolipa: Komnas HAM Berbohong Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan tanggal gugatannya akan dilayangkan.

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara melayangkan surat resmi kepada Komnas HAM perihal keberatannya atas laporan lembaga itu dalam kasus Brigadir J.

BACA JUGA:  Keberatan Soal Pelecehan Seksual, Deolipa Yumara Surati Komnas HAM

Deolipa sendiri telah mengirimkan suratnya pada Jumat, 9 September 2022.

"Kami yang bertandatangan di bawah ini, berkenan menyampaikan kebaratan atas tindakan faktual berupa pernyatan media dan laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM, sehubungan dengan penyidikan kasus meninggalnya Almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tulis Deolipa dalam surat.

Deolipa menyatakan keberatannya atas pernyataan Komnas HAM yang mengatakan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan dari Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Padahal, laporan dugaan kasus pelecehan tersebut telah dihentikan oleh polisi lantaran tidak ditemukan peristiwa pidananya.

Seperti diketahui, Komnas HAM telah membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Kamis (1/9).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Laporan rekomendasi Komnas HAM itu diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Hasil rekomendasi tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri". (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co