GenPI.co - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) sangat berbahaya.
Pasalnya, Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan psikopati.
"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya," kata Reza di Jakarta, Kamis (15/9).
Menurut Reza, FS sebagai psikopat memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat.
Dia menegaskan masalah kejiwaan pada diri Sambo tidak bisa memanfaatkan layanan Pasal 44 KUHP, yakni tidak bisa diminta pertanggungjawaban secara hukum.
"Pelaku dengan sifat psikopat seperti itu sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum," ungkapnya.
Namun,kata Reza, pernyataan Komnas HAM bisa menjadi kontraproduktif.
Berdasarkan riset mutakhir menunjukkan bahwa psikopati bukan berakar sebatas pada dimensi perilaku atau pun kepribadian.
Akan tetapi adanya bagian otak yang memang berbeda dari orang-orang non psikopat.
"Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan," ujarnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan berencana Brigadi J di rumah dinasnya di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News