Setelah Ferdy Sambo Dipecat, Brigjen Hendra Kurniawan Menyusul?

20 September 2022 13:40

GenPI.co - Mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik pelanggar obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Sebelumnya, sidang pelanggaran etik telah memutuskan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota Polri.

"Kami masih menunggu jadwal dari Waprof, jika memang sudah ada (informasi jadwalnya, red), pasti diinfokan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada GenPI.co, Selasa (20/9/2022).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Mendadak Kabur dari KPK Ditanya Hal Ini

Nurul membenarkan bahwa sidang etik terhadap Hendra akan dilakukan pada pekan ini, seperti yang telah disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya.

Namun, untuk kepastian jadwalnya sendiri, kata Nurul, pihaknya pun belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  Gilbert Beri Sindiran Pedas Buat Anies Baswedan, Jleb

"Rencana awal betul minggu ini, tetapi untuk (jadwal, red) fixnya kami tidak bisa pastikan," tandasnya.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan 7 anggota kepolisian sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  Sah! Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Adapun ketujuh tersangka itu ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, eks Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, dan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman.

Selain itu, ada pula mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co