Wiranto: Jokowi Setuju Papua Jadi 4 Provinsi

14 September 2019 16:38

GenPI.Co - Menkopolhukam Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah sepakat untuk menambah provinsi di Papua.

Saat ini Papua baru memiliki dua provinsi. Dua provinsi itu ialah Papua dan Papua Barat.

Menurut Wiranto, undang-undang memang memungkinkan untuk menambah dua provinsi lagi di Papua.

BACA JUGA:

Usai Kisruh Asrama Papua, Jatim Bangun Hunian Mahasiswa Nusantara

Ombudsman: Ada Kerugian Akibat Pemblokiran Internet di Papua

"Adanya permintaan (tokoh Papua) untuk membangun kembali tambahan provinsi, presiden langsung mengiyakan. Sebab, memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi," kata Wiranto, Jumat (13/9).

Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara detail mengenai regulasi dan mekanisme penambahan provinsi di Papua.

“Presiden sudah menginstruksikan untuk mengiyakan dan akan menambah dua provinsi di Papua," kata Wiranto.

Jokowi sendiri sebelumnya menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).

Para tokoh itu meminta beberapa hal kepada Jokowi. Salah satunya ialah pemekaran provinsi di Papua. (Zuhdiar Laeis/ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng
Papua   Joko Widodo   Jokowi   Wiranto  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co