Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ini Alasannya

28 September 2022 21:30

GenPI.co - Eks juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah bergabung dengan kuasa hukum Putri Candrawathi.

Febri Diansyah mengungkapkan keputusannya bergabung dalam tim kuasa hukum sebagai pilihan profesional.

Dia menambahkan pilihan profesional tersebut diambil karena posisinya sebagai advokat dan berdasarkan dari segi etis.

BACA JUGA:  Febri Diansyah Kritik KPK Soal Harun Masiku, Pedas Banget

Dia mengakui pengalaman kerjanya di KPK juga memengaruhi pilihannya dalam menangani suatu kasus.

Sejak mengundurkan diri sebagai juru bicara KPK pada 2020, Febri yang kini fokus menjadi advokat mengaku memilih kasus melalui kesadaran profesional.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Kritik Febri Diansyah Eks Jubir KPK

"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang untuk minta didampingi, tetapi tidak bisa karena pilihan profesional," terangnya.

Sementara itu, Febri menyatakan alasannya menangani kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena ingin memastikan pemenuhan hak-hak tersangka.

BACA JUGA:  Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

"Dengan demikian, mereka bisa menjalani proses hukum yang objektif," tegasnya.

Di sisi lain, Febri menyebut kepercayaan publik menurun karena terbongkarnya skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.

Kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan lima tersangka saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.

Adapun, Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan karena meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co