Putri Candrawathi Akui Kirim Uang kepada Brigadir J untuk Biaya Rumah Tangga

12 Desember 2022 17:10

GenPI.co - Putri Candrawathi mengaku mengirimkan uang kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk biaya kebutuhan rumah tangga.

Putri menerangkan uang tersebut untuk biaya pengelolaan rumah, seperti listrik dan lainnya.

"Saudara memercayakan pengelolaan uang tersebut?" tanya hakim.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Tegaskan Hasil Poligraf Tak Bisa Digunakan Sebagai Bukti di Pengadilan

"Iya," ucap dia dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Terkait jumlahnya, Putri menerangkan nominalnya tak menentu tergantung banyaknya kebutuhan.

BACA JUGA:  Percaya Omongan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo: Dia Cinta Pertama

"Saya tidak bisa pastikan nominalnya," ujarnya.

Putri menjelaskan awalnya telah meminta izin kepada Ricky maupun Yosua untuk dibuatkan rekening atas nama mereka.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ditunjuk Ferdy Sambo Jadi Sopirnya

Dia menyebut hal itu untuk memudahkannya melakukan transaksi kepada mereka.

"Sebab, kalau pakai nama saya, tidak pas. Mereka mengelola, kemudian setiap minggu dan bulan dilaporkan kepada saya," tuturnya.

Hakim kemudian menanyakan soal pembuatan laporan Ricky dan Brigadir J.

Putri mengungkapkan biasanya mereka mengumpulkan nota, kemudian melaporkannya.

Dia juga mengonfirmasi bahwa Ricky Rizal yang mengelola keuangan di Magelang, sedangkan Brigadir di Jakarta.

"Itu semua uang saudara?" tanya hakim.

"Uang saya dan suami saya," ucap Putri.

Adapun Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 8 Juli 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co