GenPI.co - Ahli Forensik Farah Primadani Karouw mengatakan adanya luka tembak keluar dan masuk di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Farah menyebutkan hal itu berdasarkan pemeriksaan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian meminta Farah untuk menjelaskan lebih detail terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut.
"Berapa jumlah luka tembak masuk yang ditemukan?" tanya JPU.
Farah menjawab ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka temnak keluar.
"Kami menemukan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Farah menerangkan luka tembak pertama mengarah dari atas ke bawah.
"Kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, lalu di puncak bahu kanan," ungkap dia.
Farah menambahkan luka tembak masuk juga ditemukan di dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang, di kelopak bawah mata kanan, dan ada di jari manis tangan kiri.
Sementara itu, dia memaparkan ada 6 luka tembak keluar yang ditemukan.
Untuk luka tembak keluar, yakni di bagian puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri sisi dalam.
JPU kemudian menanyakan 1 tembakan yang tak tembus dari jasad Brigadir J.
"Kami menemukan bersarang di dada sisi kanan dengan kami menemukan satu proyektil anak peluru pada saat pemeriksaan autopsinya di rongga dada," tutur Farah.
Seperti diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News