Ditanya Seperti Copet, Mahfud MD Marah Besar di Komisi 3 DPR

29 Maret 2023 22:55

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD geram terhadap anggota Komisi III DPR Benny K Harman karena merasa seperti diinterogasi polisi saat rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3).

Benny sendiri bertanya kepada bawahan Mahfud MD tentang aturan yang memperbolehkan menko polhukam melaporkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada publik.

Mahfud MD menyebut tidak ada larangan baginya melaporkan informasi kepada publik.

BACA JUGA:  Dipolisikan soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Mahfud MD: Bagus

Menurut Mahfud MD, larangan bisa diberlakukan apabila sudah ada undang-undangnya.

“Ini, kan, tidak dilarang, lalu ditanya kayak copet saja. Memang siapa?" kata Mahfud MD.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Transaksi Mencurigakan: Mahfud Ilahi

Mahfud MD pun meminta Benny tidak melontarkan pertanyaan yang terlalu dalam.

Sebab, Benny sempat meminta pasal yang memperbolehkan menko polhukam memberikan informasi intelijen kepada publik.

BACA JUGA:  Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Mahfud MD dan Sandiaga Uno Beri Respons

Menurut Mahfud MD, Benny K Harman seharusnya melontarkan pertanyaan yang sesuai konteks.

Mahfud MD pun menganalogikan apabila dirinya meminta izin untuk ke kamar mandi kepada Benny.

“Boleh, mana pasalnya? Tidak ada karena boleh. Kalau dilarang, baru ada pasalnya di mana dalilnya?" ucap Mahfud MD. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co