GenPI.co - Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya karena diduga meminta THR ke PO Bus Budiman.
Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan pemeriksaan terhadap Iwan saat ini masih terus berlangsung.
Dia mengungkapkan untuk memperlancar pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik itu, maka yang bersangkutan dibebaskan sementara dari tugasnya.
“PNS yang diduga melanggar disiplin dan kode etik dibebastugaskan sementara dari jabatannya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/4).
Arief mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas terhadap pegawai maupun pimpinan yang menyalahgunaan kewenangannya.
“Sesuai aturan yang berlaku, kami tak akan segan menindak tegas personel yang melanggar,” tuturnya.
Dia menekankan supaya para pegawai memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal.
Sebagaimana diketahui, beredar selebaran dengan kop surat BNN Kota Tasikmalaya yang memuat permintaan bantuan THR atau paket lebaran.
Permintaan bantuan tersebut ditujukan kepada sebuah perusahaan yakni PO Bus Budiman.
Surat yang ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan itu berbedar di sejumlah aplikasi perpesanan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News