GenPI.co - Ruang gerak keluarga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo makin sempit karena dicekal ke luar negeri.
Mereka ialah Ernie Meike Torondek yang merupakan istri Rafael Alun, Gangsar Sulaksono (adik), serta Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma (keduanya anak).
Selain itu, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga dicekal ke luar negeri.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh mengatakan semua nama itu sudah ada di dalam sistem daftar pencekalan.
“Berlaku 13 April 2023 sampai 13 Oktober 2023,” ujar Saleh, Jumat (14/4).
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi dari wajib pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rafael Alun menerima aliran uang untuk membantu wajib pajak yang bermasalah.
Selain itu, ayah Mario Dandy Satriyo tersebut juga mempunyai perusahaan, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Penyidik KPK menemukan Rafael Alun Trisambodo menerima dana USD 90 ribu melalui PT AME.
KPK sudah menyita safety deposit box (SDB) berisi duit sekitar Rp 32,2 miliar yang terdiri dari berbagai mata uang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News