GenPI.co - Video berisi jaksa di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, berinisial EKT yang diduga menjadi pemeras keluarga tersangka narkoba viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, pihak keluarga mengaku sudah empat kali memberikan uang kepada EKT.
“Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, tambah Rp 5 juta lagi. Sudah Rp 30 juta,” kata pihak keluarga.
Di sisi lain, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak tinggal diam seteleh mengetahui video viral berisi jaksa memeras keluarga tersangka kasus narkoba.
Burhanuddin langsung memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa EKT.
Dia menjelaskan Kejati Sumut untuk sementara sudah mencopot EKT dari jabatannya.
“Dia itarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin, Minggu (14/5).
Burhanuddin menginstruksikan Kejati Sumut menjatuhkan hukuman setimpal jika EKT terbukti bersalah.
Dia pun mengimbau semua anak buahnya agar tidak bermain-main saat menangani kasus apa pun.
“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News