GenPI.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK sudah memeriksa Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak Rafael Alun di Polda Metro Jaya, Senin (22/5).
Mario Dandy diperiksa di sana karena masih menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023.
Salah satu yang didalami penyidik KPK ialah kepemilikan mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo.
"Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP,” kata Ali Fikri, Selasa (23/5).
Pria berkacamata tersebut menjelaskan penyidik KPK lantas mendalami keterangan Mario Dandy Satriyo.
“Antara lain, terkait dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan," kata Ali Fikri.
Mario Dandy bukan satu-satunya orang yang diperiksa KPK. KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dari pihak swasta.
Mereka ialah Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait pendirian perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT yang digunakan mengondisikan temuan pajak dari para wajib pajak yang bermasalah," kata Ali Fikri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News