Kasus 7 Kerangka Bayi di Banyumas, Pelaku Berhasil Ditangkap

26 Juni 2023 19:40

GenPI.co - Polisi berhasil menangkap pelaku kasus tujuh kerangka bayi di Banyumas, Jawa Tengah yang dikubur di lahan bekas kolam ikan.

Tujuh kerangka bayi yang terkubur itu merupakan hasil dari hubungan sedarah atau inses antara R dengan anaknya berinisial E.

Polisi menangkap pelaku pria berinisial R (57) warga Purwokerto Selatan, Banyumas yang merupakan seorang dukun pengobatan tradisional.

BACA JUGA:  Muncul Ribuan Laron saat Arus Balik di Banyumas, Bikin Pengendara Terpeleset

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan R merupakan ayah kandung dari E (25) yang diamankan beberapa hari lalu.

“R ditangkap di wilayah Kecamatan Banyumas pada Minggu (25/6),” katanya dikutip dari Antara, Senin (26/6).

BACA JUGA:  Tak Dikasih Uang, Seorang Anak Bakar Rumah Nenek di Banyumas

Agus mengungkapkan R telah mengakui empat kerangka yang ditemukan sejak 15 sampai 21 Juni lalu merupakan bayi yang dibunuhnya.

Dari keterangan pelaku juga masih ada tiga kerangka yang berada di tempat kejadian perkara. Bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan R dengan E sejak 2013 sampai 2021.

BACA JUGA:  Polisi Usut Kasus Temuan Tulang Bayi di Tepi Sungai Banyumas

“Sehingga untuk total yang ada di TKP itu tujuh kerangka,” ujarnya.

Bayi-bayi yang baru dilahirkan E itu kemudian dibunuh oleh R dengan cara dibekap. Selanjutnya dibungkus memakai kain baru dikubur.

Agus mengatakan E adalah anak kandung R dari istri ketiga yang dinikahi secara siri. Ibunda dari E tak bisa berbuat banyak karena diancam dibunuh.

“Pelaku R sore ini kemungkinan ditetapkan tersang. Sedangkan untuk E masih sebagai saksi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co