GenPI.co - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan oknum TNI AL tabrak pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta menjalani proses hukum.
Yudi Margono mengatakan dirinya telah menerima laporan kasus tersebut dari Puspom TNI. Dia juga langsung memerintah supaya diproses hukum.
“Lanmar Jakarta sedang melakukan proses hukum,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/7).
Yudo mengungkapkan prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum harus menerima konsekuensi yang telah diperbuat.
“Dari awal sudah kami sampaikan. Kami akan proses hukum prajurit yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Peristiwa tabrak lari itu sebelumnya dialami oleh tiga pesepeda yang sedang melintas di Jalan Sudirman Jakarta pada Sabtu (22/7).
Akibat kejadian itu, para pesepeda yang menjadi korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Tiga pesepeda tersebut mengalami tabrak lari. Sedangkan pelaku yang memakai sepeda motor diketahui merupakan anggota TNI AL.
Adapun untuk kronologisnya yakni bermula saat rombongan pesepeda melaju dari arah Stadion Gelora Bung Karno menuju Bundaran HI.
Setelah sampai di depan Gedung Sahid Jaya, Sudirman, secara tiba-tiba ada suara raungan motor dan klakson minggir.
Belakangan diketahui, pelaku yang menabrak para pesepeda tersebut merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News