GenPI.co - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) meminta keadilan terkait kasus dugaan oknum anggota Paspampres menganiaya seorang warga Aceh hingga meninggal dunia.
Ketua Umum PPTIM Muslim Armas mengatakan pihaknya mendesak supaya terduga pelaku dihukum berat jika memang terbukti melakukannnya.
“Taman Iskandar Muda minta agar pelaku dihukum berat, supaya memberi rasa keadilan untuk keluarga dan warga,” katanya dikutip dari Antara, Senin (28/8).
PPTIM yang merupakan induk dari paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantuan tersebut mengecam peristiwa dugaan penganiayaan itu.
Adapun untuk korban yakni Imam Masykur (25) seorang warga asal Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Biruen. Sedangkan terduga pelaku yakni inisial Praka RM.
Menurut Muslim, dengan hukuman yang berat maka juga sekaligus bisa menjadi pembelajaran agar kasus serupa tak kembali terulang.
Dia menegaskan tidak ada alasan apa pun seseorang melakukan perampasan hidup dan hal itu tak bisa dibenarkan.
“Terlebih sebelum dibunuh, diculik dan disiksa. Ini sangat tidak bisa dibenarkan,” tuturnya.
Sekretaris Badan Advokasi PPTIM M Basyir menambahkan peristiwa suatu tindak pidana harus diusut sampai tuntas termasuk seluruh pihak yang terlibat.
“Apa pun motifnya, ini di luar nalar kami. Kita di negara hukum,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News